Sabtu 26 Januari 2019 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong menggelar acara pelantikan bagi Relawan Demokrasi Pemilu Tahun 2019.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong Nomor : 60/PP.08-Kpt/1707/KPU-Kab/I/2019 tentang pengangkatan dan penetapan Relawan Demokrasi (Relasi) Tahun 2019 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong untuk Pemilu 2019.
Effan Lavandes selaku Komisioner KPU Kabupaten Lebong yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggara Pemilu, menyebutkan terdapat 55 orang anggota Relasi yang dilantik yang terdiri dari 10 basis yakni :
1.Keluarga
2.Pemilih Pemula
3.Pemilih Muda
4.Pemilih Perempuan
5.Pemilih Penyandang Disabilitas
6.Pemilih Berkebutuhan Khusus
7.Kaum Marginal
8.Komunitas
9.Keagamaan
10.Warga Internet (netizen)
Pada saat pelantikan seluruh anggota Relasi diambil sumpah dan mengucapkan janji agar dapat memenuhi tugas dan kewajiban Relasi pada Pemilu Tahun 2019. KPU Kabupaten Lebong sangat berharap agar seluruh anggota Relasi dapat bekerja dengan bersunggung-sungguh, jujur, adil demi suksusnya Pemilu 2019, serta mengutamakan kepentingan negara kesatuan sesuai dengan berdasarkan Undang Undang Negara Republik Indonesia.
Setelah anggota Relasi dilantik, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pelatihan (Training of Trainer), yang diisi langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra. S. Ag, M.M. Beliau menyebutkan bahwa menjadi anggota Relasi harus memiliki pengetahuan tentang pemilu dan harus mampu menjadi sumber informasi yang berguna bagi masyarakat.
Selain itu disebutkan pula oleh Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, bahwa anggota Relasi memiliki peranan yang sangat penting dalam mensosialisasikan Pemilu serentak 2019 nanti. Dengan adanya anggota Relasi dari 10 basis yang dibentuk, diharapkan tingkat angka Golput di Kabupaten Lebong menjadi tidak ada.
Seluruh anggota Relasi akan mulai melaksanakan tugasnya terhitung dari hari ini hingga Pemilu 2019 nanti terlaksana.