KPU LEBONG- Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong telah menetapkan nama-nama yang dinyatakan lulus dalam proses rekrutmen tenaga teknis/tenaga pendukung Tahapan Pemilu 2019 TA 2018 di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lebong.
Nama-nama yang dinyatakan lulus selanjutnya diminta melakukan daftar ulang dan menandatangani kontrak kerja. Peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan pendaftaran ulang atau tidak bersedia menandatangani kontrak kerja dinyatakan mengundurkan diri.
Daftar ulang dan penandatanganan kontrak kerja dilaksanakan di Sekretariat KPU Kabupaten Lebong pada hari Senin tanggal 15 Januari 2018 pukul 08.00 WIB.
Berikut Pengumuman selengkapnya:
PENGUMUMAN HASIL TES TENAGA PENDUKUNG KPU KAB. LEBONG TAHUN 2018