Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong menggelar Acara Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pada Pemilu Tahun 2019.
Kegiatan tersebut sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
Acara yang dilaksanakan di Aula Hotel Pangeran Kabupaten Lebong dan diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Lebong dari 12 kecamatan.
Selain itu juga menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong guna menciptakan kerjasama dan sinergitas sebagai sesama penyelenggara.
Dalam Acara tersebut Yoki Setiawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan ” pelaksanan dan Penghitungan Suara pada 17 April 2019 nanti merupakan segala akumulasi kegiatan kita ini, kegiatan yang sudah kita lakukan dari awal itu akan di eksekusi pada 17 april 2019, disitulah puncak dimana kita bisa melihat sukses dan tidaknya kegiatan yang sudah kita lakukan”.
Melalui Bimbingan teknis tersebut di harapkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan benar-benar dapat memahami materi yang diberikan, sehingga nantinya saat di lapangan menjelang hari pemilu tidak ada lagi kesalahan, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan dapat melakukan monitoring yang lebih ekstra lagi terhadap desa-desa dan TPS yang mungkin akan terjadi hal yang tidak di inginkan.