Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor : 1027/PL.01.9.SD/03/KPU/VII/2019 Tanggal 17 Juli 2019 Perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu Tahun 2019.
Pada Hari ini, Senin 22 Juli 2019 komisi Pemilihan Umum Kabupaten lebong menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lebong Pada Pemilu Tahun 2019.
Rapat Pleno tersebut berlangsung di Aula sekretariat KPU Kabupaten Lebong.
Rapat Pleno dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Lebong, bersama ke empat komisioner lainnya.
dengan mengundang seluruh pimpinan partai politik se-Kabupaten Lebong, Bawaslu dan beberapa tamu undangan lainnya serta pengawasan dari Kapolres Kabupaten Lebong, Rapat Pleno berjalan dengan aman dan lancar.
Kemudian dilakukan pembacaan deskripsi calon terpilih dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) dari tiga dapil yang ada di Kabupaten Lebong.
Dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lebong Pemilu Tahun 2019.