KPU LEBONG– Sembari melaksanakan proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kini juga sudah bersiap memproses pembentukan Panitia Pemungutan Suara atau PPS. Bagi masyarakat Kabupaten Lebong, berikut diumumkan syarat-syarat dan jadwal pembentukan PPS di KPU Kabupaten Lebong.
Jika masih ada hal-hal yang belum jelas atau perlu dipertanyakan, silakan datang langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Lebong di Jalan Tubei-Arga Makmur, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai.
Download : Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan