Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten. Pleno Rekapitulasi ini dimulai pada tanggal 30 April 2019 lalu dan direncanakan selesai pada tanggal 02 mei 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Sekretaiat KPU Kabupaten Lebong.
Dalam rapat tersebut peserta rapat pleno wajib menggunak Id Card yang telah disediakn oleh KPU kab.Lebong, sehingga hanya yang menggunakan Id Card yang diperkenankan masuk.
Selain itu untuk peningkatan keamanan dalam proses Pleno Rekapitulasi, kepolisian resort kabupaten lebong melakukan pemeriksaan kepada seluruh tamu dan peserta pemilu sebelum dapat memasuki ruang rapat.
Selama Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara berlangsung masing-masing ketua PPK di tingkat Kabupaten Lebong membacakan Hasil Penghitungan Perolehan Suara ditingkat PPK secara bergantian, yang mana disaksikan secara langsung oleh komisioner KPU Kab.Lebong, Bawaslu, saksi-saksi Partai Politik, Wartawan dan tamu undangan lainnya.
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dimulai dari Rimbo Pengadang, Lebong Selatan , Lebong Tengah, Lebong Atas, Lebong Utara, Topos, Bingin Kuning, Lebong Sakti, Pelabai, Amen, Uram Jaya dan di akhiri dengan kecamatan Pinang Belapis.
Pada saat acara berlangsung sejumlah aparat kepolisian dari Polres Kabupaten lebong dan TNI diturunkan untuk menjamin keamanan selama proses rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat kabupaten berakhir.