Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lebong Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Lebong, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong – Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Lebong, berikut ini nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus dan tidak lulus seleksi Administrasi.

Silahkan klik link di bawah ini untuk download Pengumuman:

https://bit.ly/PengumumanHasilSeleksiAdministrasiCalonAnggotaPPKse-KabupatenLebong

Masyarakat dapat memberikan tanggapan/masukan terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dengan cara mengisi Formulir Tanggapan/Masukan Masyarakat dengan melampirkan bukti-bukti tanggapan, selanjutnya formulir tersebut disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong yang beralamat di Jalan Raya Lebong-Argamakmur, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong.

Formulir Tanggapan/Masukan Masyarakat dapat di unduh di bawah ini:

https://bit.ly/FormulirTanggapanMasyarakatTerhadapCalonAnggotaPPKPemiluTahun2024Se-KabupatenLebong

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 948 kali