Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada hari Rabu, 02 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Lebong.
Rapat Pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat regulasi tentang pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, guna menjaga akurasi dan validasi data pemilih menjelang tahapan Pemilu maupun Pemilihan serentak berikutnya.
Peserta yang hadir terdiri dari Bawaslu Kabupaten Lebong, Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong, Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Lebong, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Kodim 0409/RL, Kejaksaan Negeri Lebong, Kesbangpol Kabupaten Lebong, BPJS Kabupaten Lebong, dan juga Partai Politik Nasional Kabupaten Lebong.
Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan Berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Berikut dokumen dari hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan TW II KPU Kabupaten Lebong.
Dokumen Hasil Rekapitulasi
@kpu_ri @kpuprovbengkulu #kpumelayani