Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG TAHUN 2024

PENGUMUMAN

Nomor : 23/PL.02.3-Pu/1707/2024

TENTANG

PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong Nomor 591 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 tanggal 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong  mengumumkan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sebagai berikut:

Demikian diumumkan untuk diketahui.

Dikeluarkan di Tubei

Pada tanggal 23 September 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum

Kabupaten Lebong,

ttd.

Yoki Setiawan

1. Pengumuman Selengkapanya dapat di download di https://kab-lebong.kpu.go.id/public/kab-lebong/dmdocument/172708346023_Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024.pdf

2. Salinan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong Nomor 591 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 dapat di download di https://jdih.kpu.go.id/bengkulu/lebong/keputusan-kpuk

 

#KPULebong #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #Pilkadalebong2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 695 kali