Pengumuman/SE

PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG TAHUN 2024

PENGUMUMAN

Nomor : 22/PL.02.3-Pu/1707/2024

TENTANG

PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG TAHUN 2024

 

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta Keputusan  Komisi  Pemilihan  Umum Kabupaten Lebong Nomor 584 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong  mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sebagai berikut:

1.    Pasangan Calon atas nama KOPLI ANSORI, S.Sos dan ROIYANA, S.Sy yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PARTAI PERINDO, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 52.633 (lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh tiga) suara sah.

2.    Pasangan Calon atas nama AZHARI, SH., MH dan BAMBANG AGUS SUPRABUDI, S.Sos., M.Si yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Demokrat, dan Partai Golongan Karya dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 16.621 (enam belas ribu enam ratus dua puluh satu) suara sah.

ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.

Demikian diumumkan untuk diketahui.

Dikeluarkan di Tubei

Pada tanggal 22 September 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum

Kabupaten Lebong,

ttd.

Yoki Setiawan

Pengumuman dapat didwonload melalui link berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1uicRZ_nhjqyFw9jnlLC7K-SBmxjIOwNE?usp=drive_link

Salinan Keputusan  Komisi  Pemilihan  Umum Kabupaten Lebong Nomor 584 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 dapat di download di Laman JDIH KPU Kabupaten Lebong https://jdih.kpu.go.id/bengkulu/lebong/detailkepkpuk-466554565245395557586b253344

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 665 kali