Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 Periode Triwulan Ke III Tingkat Kabupaten Lebong

Lebong, sabtu (1/10/22), bertempat di Aula Hotel Asri Lantai III Kabupaten Lebong, pukul 09.00 WIB s.d selesai. KPU Kabupaten Lebong melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 Periode Triwulan Ke III Tingkat Kabupaten Lebong. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Instansi Sebagai berikut:

1.Melky Agustian Bawaslu Kabupaten Lebong
2.Heri Sandy Kemenag Lebong
3.L.Damanik Kodim 0409 Rejang Lebong
4.M. Ikram Kesbangpol Kabupaten Lebong
5.Teguh Prasetyo Cabdin Wilayah V Muara Aman
6.Tri Handayani Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong
7.Aipda Agus Widada Polres Lebong
8.Elfi Musri Partai Garuda
9.Desran Wahyudi Partai PPP
10.Kamedan Wijaya Partai PKB
11.M.Rio Menag Partai Nasdem
12. Saridani Partai PSI
13.Yedi Suryadi Partai PKS
14.Bustanul Jamil Partai Golkar
15.Hendra Partai hanura
16.Nikolas Sixtin Partai Demokrat
17.Henny Ags Partai Perindo
18.Wika Putri Partai PKP
19.Arlin Oktalina Partai PAN

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 Tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, 
Hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong menghasilkan hal sebagai berikut:

Rekapitulasi Daftar Pemilih Perubahan dengan jumlah sebanyak 78.007 ( Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 39.479 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 38.528 (Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Dua Puluh Delapan) Pemilih tersebar di 12 (dua belas) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam berita acara ini.

PDPB Periode September Tahun 2022 Menerima masukan/Tanggapan serta hasil tindak lanjut dari :
Berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 
Komisi Pemilihan Umum Dengan Data Kependudukan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Surat Nomor: 2331/PL.01-SD/14/2022 Perihal Tindak Lanjut Hasil Pemadanan dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu tahun 2024. KPU Kabupaten Lebong Memasukkan Data Padan Beda Wilayah sebanyak 690 pemilih, Data Anggota Kartu Keluarga (KK) Padan yang tidak ada dalam DPT sebanyak 2.614 pemilih dan Data Pemilih Baru dari tanggapan Masyarakat sebanyak 104 pemilih. KPU Kabupaten Lebong juga menghapus Data Ganda Sebanyak 76 Pemilih dan Menghapus data Pemilih Tidak Padan Sebanyak 74 Pemilih, Padan Sama Wilyah sebanyak 904 pemilih, dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pencermatan sebanyak 104 pemilih.

 

Pada Kegiatan Rapat Koordinasi ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong menerima masukan dan saran terhadap DPB menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 dari peserta rapat sebagai berikut:
1.Bawaslu Kabupaten Lebong.
   Dari Bawaslu berharap setiap Instansi dapat selalu menjaga Koordinasi untuk mencapai Data yang Lebih akurat kedepannya.


2.Kodim 0409 Rejang Lebong
   Dari pihak TNI berharap kondisi yang kondusip untuk setiap pelaksanaan Tahapan Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan.


3.Kesbangpol Kabupaten Lebong.
   Kesbangpol telah melakukan himbauan secara resmi kepada setiap Camat dan Kepala Desa se kabupaten Lebong untuk berperan aktif untuk mencapai data yang lebih akurat.


4.Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong.
   Capil Kabupaten lebong telah melakukan perekaman ke sekolah-sekolah untuk menyisir siswa yang sudah mencapai umur 17 tahun.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 690 kali