Pengumuman/SE

PENGUMUMAN TENTANG DAFTAR PASANGAN CALON PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG TAHUN 2024

PENGUMUMAN Nomor : 25/PL.02.3-Pu/1707/2024 TENTANG DAFTAR PASANGAN CALON PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG TAHUN 2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong mengumumkan Daftar Pasangan Calon Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sebagaimana terlampir. Demikian diumumkan untuk diketahui. Dikeluarkan di Tubei Pada tanggal 3 Oktober 2024 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEBONG, ttd. YOKI SETIAWAN Pengumuman Selengkapnya dapat di download dapat di download di https://drive.google.com/file/d/1Y2iFiZKv8W16Mui5yYaVDrIMIN5AJpvx/view?usp=sharing #KPULebong #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #Pilkadalebong2024

PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PERBAIKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 24/PL.02.5-Pu/1707/2024 TENTANG HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PERBAIKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG TAHUN 2024   Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  Lebong Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lebong, disampaikan hasil penerimaan LADK Perbaikan sebagai berikut: Berdasarkan hasil penerimaan LADK Perbaikan sebagaimana dimaksud diatas, disampaikan LADK Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sebagaimana terlampir. Demikian disampaikan. Dikeluarkan di Tubei Pada tanggal 28 September 2024 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEBONG, ttd. YOKI SETIAWAN   Pengumuman Selengkapnya dapat di download dapat di download di https://drive.google.com/file/d/1p1phpfLEvzDvd5KWXwmzLfKSCx3rOJY0/view?usp=sharing

PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG TAHUN 2024

PENGUMUMAN Nomor : 23/PL.02.3-Pu/1707/2024 TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG TAHUN 2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong Nomor 591 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 tanggal 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong  mengumumkan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sebagai berikut: Demikian diumumkan untuk diketahui. Dikeluarkan di Tubei Pada tanggal 23 September 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong, ttd. Yoki Setiawan 1. Pengumuman Selengkapanya dapat di download di https://kab-lebong.kpu.go.id/public/kab-lebong/dmdocument/172708346023_Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024.pdf 2. Salinan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong Nomor 591 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 dapat di download di https://jdih.kpu.go.id/bengkulu/lebong/keputusan-kpuk   #KPULebong #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #Pilkadalebong2024

PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG TAHUN 2024

PENGUMUMAN Nomor : 22/PL.02.3-Pu/1707/2024 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG TAHUN 2024   Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta Keputusan  Komisi  Pemilihan  Umum Kabupaten Lebong Nomor 584 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong  mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sebagai berikut: 1.    Pasangan Calon atas nama KOPLI ANSORI, S.Sos dan ROIYANA, S.Sy yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PARTAI PERINDO, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 52.633 (lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh tiga) suara sah. 2.    Pasangan Calon atas nama AZHARI, SH., MH dan BAMBANG AGUS SUPRABUDI, S.Sos., M.Si yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Demokrat, dan Partai Golongan Karya dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 16.621 (enam belas ribu enam ratus dua puluh satu) suara sah. ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon. Demikian diumumkan untuk diketahui. Dikeluarkan di Tubei Pada tanggal 22 September 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong, ttd. Yoki Setiawan Pengumuman dapat didwonload melalui link berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1uicRZ_nhjqyFw9jnlLC7K-SBmxjIOwNE?usp=drive_link Salinan Keputusan  Komisi  Pemilihan  Umum Kabupaten Lebong Nomor 584 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 dapat di download di Laman JDIH KPU Kabupaten Lebong https://jdih.kpu.go.id/bengkulu/lebong/detailkepkpuk-466554565245395557586b253344

PENGUMUMAN VISI, MISI, DAN PROGRAM PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN Nomor : 21/PL.02.2-Pu/1707/2024 TENTANG VISI, MISI, DAN PROGRAM PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBONG DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2024, KPU Kabupaten Lebong mengumumkan Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sebagai berikut (urutan pasangan calon berdasarkan registrasi pendaftaran): 1. Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon Kopli Ansori, S.Sos dan Roiyana, S.Sy 2. Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon Azhari, SH., MH dan Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si Naskah Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dapat dilihat pada link: https://bit.ly/3MJC2qw . Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tahun 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Lebong pada tanggal 15 - 18 September 2024. Demikian diumumkan untuk diketahui.   #KPULebong #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #Pilkadalebong2024

Populer

Belum ada data.